Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung Mengakui Kelalaian Pembayaran Pajak Mobil Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur

Bandarlampung, Wawaimedia_Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengakui kelalaian dalam membayar pajak mobil dinas milik Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan wakilnya. Isu tersebut sebelumnya menjadi viral di media sosial, menimbulkan perhatian masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Syaifullah, dalam konfirmasinya hari ini menyatakan, “Setelah mendapatkan konfirmasi dari kepala biro umum dan sekretaris daerah memang benar ada keterlambatan pembayaran kendaraan dinas milik gubernur dan wakil gubernur Lampung, seperti yang ramai dilaporkan oleh masyarakat.” Pada Rabu, (10/5/2023).

Biro umum telah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya dalam membayar pajak kendaraan dinas, dan pembayaran tersebut telah diselesaikan hari ini. Selanjutnya, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atas pembayaran pajak kendaraan dinas lainnya.

Achmad Syaifullah menjelaskan, “Setelah informasi ini sudah ditangani, maka nanti akan kami cek ulang kendaraan dinas lainnya. Jadi tidak hanya kendaraan milik gubernur dan wakil gubernur Lampung saja, tapi menyeluruh.” Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan dinas lain yang terlambat dalam pembayaran pajak.

Pada tanggal 8 Desember 2022, Pemprov Lampung telah mengirim surat yang mengatur tentang kewajiban pembayaran kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Surat tersebut menekankan agar OPD melakukan pendataan terhadap kendaraan dinas yang memiliki tunggakan dan segera melakukan pembayaran. Selain itu, kendaraan yang tidak melakukan registrasi selama lebih dari 2 tahun akan dihapus datanya.

Achmad Syaifullah juga mengungkapkan bahwa pengawasan aktif dari masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah (pemda) termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran pajak akan selalu direspons secara positif. Hal ini menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam memastikan pemerintah melaksanakan tugasnya dengan baik, termasuk dalam hal pemenuhan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas.

Isu kelalaian pembayaran pajak kendaraan dinas jenis Mercedes-Benz tipe GLS dan GLE 400 yang dimiliki oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung telah ramai diperbincangkan di media sosial. Pajak untuk mobil dinas Gubernur Lampung tersebut terlambat dibayar selama satu bulan lebih satu hari, sementara kendaraan milik Wakil Gubernur Lampung terlambat selama satu bulan lebih empat hari.

Pemerintah akan terus melakukan langkah-langkah untuk memperbaiki kelalaian dalam pembayaran pajak kendaraan dinas dan memastikan hal serupa tidak terjadi di masa depan. Pemprov Lampung berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas, serta memastikan bahwa semua OPD mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, Pemprov Lampung juga akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan dinas lainnya guna memastikan tidak ada tunggakan pajak yang belum diselesaikan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kepatuhan terhadap kewajiban pajak, sekaligus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Reaksi masyarakat terhadap pengakuan kelalaian pembayaran pajak mobil dinas ini cukup signifikan. Melalui media sosial, banyak netizen yang menyoroti masalah ini dan mengekspresikan harapan mereka terhadap pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik.

Kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan dinas adalah suatu kewajiban yang harus dipegang teguh oleh setiap pejabat publik. Ini bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab moral, tetapi juga merupakan kontribusi yang penting dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Diharapkan bahwa pengalaman ini akan menjadi pelajaran berharga bagi Pemprov Lampung dan pemerintah daerah lainnya untuk meningkatkan sistem pengawasan internal mereka terkait pembayaran pajak kendaraan dinas. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Pemerintah Provinsi Lampung mengakui kelalaian dalam pembayaran pajak mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur, namun mereka berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan serius. Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak kendaraan dinas dapat ditingkatkan dan integritas pemerintah daerah tetap terjaga.

Exit mobile version