Belum adanya regulasi bukan bermakna bahwa peran beras pekerja kemitraan seperti ojol dan kurir lantas dikesampingkan. Padahal mereka terbukti menjadi bagian dari rantai penggerak ekonomi riil di masyarakat.
Kurniasih bahkan meminta agar ada insentif khusus hari raya bagi pekerja kemitraan yang dihitung sesuai dengan beban kerja yang dilakukan.
“Khusus untuk tahun ini jika memang menganggap mitra ini penting, berikan bonus atau insentif hari raya yang memadai. Tidak harus namanya THR jika merujuk aturan, tapi ada penghargaan bagi mitra. Kita harapkan tahun depan regulasinya sudah ada yang bisa diterapkan,” papar dia.