akarta (01/04) — Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta agar pemerintah menyiapkan regulasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja kemitraan seperti ojol maupun kurir.
Pekerja kemitraan termasuk dalam ruang lingkup pekerja sektor informal yang saat ini mendominasi jumlah angkatan kerja di Indonesia.
Perlindungan yang lemah termasuk tidak diakomodasinya pekerja kemitraan dalam memperoleh THR adalah bentuk ketidakadilan terhadap pekerja.