Jakarta, Wawaimedia_ Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna meningkatkan daya tahan tubuh mereka.
Setiap PNS akan menerima tambahan anggaran harian sebesar Rp18 ribu di provinsi Lampung. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menurut beleid tersebut yang dilansir pada Jumat, 12 Mei 2023, satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh adalah biaya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman bergizi yang dapat meningkatkan atau mempertahankan daya tahan tubuh PNS yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kantor yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mereka.
Besaran tambahan dana untuk daya tahan tubuh PNS tidak seragam di seluruh provinsi, melainkan berbeda-beda sesuai dengan daerah masing-masing.
Biaya daya tahan tubuh tertinggi tercatat di wilayah Papua, Papua Barat, dan Papua Pegunungan, yaitu sebesar Rp25 ribu per hari.