Lampung Tengah, Wawaimedia_ Bripda RS anggota Polres Lampung Tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian sepeda motor. Dia diduga mencuri sepeda motor milik rekannya sesama polisi, Bripda Aldi Rahmanda Putra yang tengah terparkir di Mapolres Lampung Tengah pada Selasa (7/2/2023).
Bripda RS mencuri motor milik rekannya sendiri, Bripda Aldi Rahmanda Putra, terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan rekaman closed-camera television (CCTV).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, saat itu Aldi datang untuk piket dan memarkirkan motornya di barak. Lalu dari rekaman CCTV, tampak Bripda RS berada di sekitar lokasi dan mendekati motor Aldi. “Karena ada oknum polisi yang membawa motor korban, jajaran reserse langsung mengumpulkan mereka (Bintara) semua,” ujar Doffie,