Jakarta, Wawaimedia_ Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) guna meningkatkan daya tahan tubuh mereka.
Setiap PNS akan menerima tambahan anggaran harian sebesar Rp18 ribu di provinsi Lampung. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Menurut beleid tersebut yang dilansir pada Jumat, 12 Mei 2023, satuan biaya makanan penambah daya tahan tubuh adalah biaya yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman bergizi yang dapat meningkatkan atau mempertahankan daya tahan tubuh PNS yang ditugaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kantor yang dapat berdampak buruk pada kesehatan mereka.
Besaran tambahan dana untuk daya tahan tubuh PNS tidak seragam di seluruh provinsi, melainkan berbeda-beda sesuai dengan daerah masing-masing.
Biaya daya tahan tubuh tertinggi tercatat di wilayah Papua, Papua Barat, dan Papua Pegunungan, yaitu sebesar Rp25 ribu per hari.
Sementara itu, biaya daya tahan tubuh terendah sebesar Rp18 ribu per hari terdapat di Jambi, Sumatera, hingga Kalimantan Selatan.
Berikut ini adalah rincian biaya harian untuk menjaga daya tahan tubuh PNS di beberapa provinsi:
Aceh: Rp19.000
Sumatra Utara: Rp19.000
Riau: Rp19.000
Kepulauan Riau: Rp19.000
Jambi: Rp18.000
Sumatra Barat: Rp18.000
Sumatra Selatan: Rp18.000
Lampung: Rp18.000
Bengkulu: Rp18.000
Bangka Belitung: Rp18.000
Banten: Rp19.000
Jawa Barat: Rp19.000
DKI Jakarta: Rp19.000
Jawa Tengah: Rp19.000
DI Yogyakarta: Rp19.000
Jawa Timur: Rp19.000
Bali: Rp19.000
Nusa Tenggara Barat: Rp19.000
Nusa Tenggara Timur: Rp19.000
Kalimantan Barat: Rp19.000
Kalimantan Tengah: Rp18.000
Kalimantan Selatan: Rp18.000
Kalimantan Timur: Rp19.000
Kalimantan Utara: Rp19.000
Sulawesi Utara: Rp19.000
Gorontalo: Rp19.000
Sulawesi Barat: Rp18.000
Sulawesi Selatan: Rp19.000
Sulawesi Tengah: Rp 18.000
Sulawesi Tenggara: Rp19.000
Maluku: Rp20.000
Maluku Utara: Rp22.000
Papua: Rp25.000
Papua Barat: Rp25.000
Papua Barat Daya: Rp25.000
Papua Tengah: Rp25.000
Papua Selatan: Rp25.000
Papua Pegunungan: Rp25.000
Keputusan pemerintah ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada para PNS agar dapat menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsi kantor yang mungkin dapat memengaruhi kesehatan mereka.
Dana tambahan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan makanan dan minuman bergizi yang mendukung daya tahan tubuh.
Dalam menyikapi kebijakan ini, seorang narasumber dari Kementerian Keuangan menyatakan, “Anggaran tambahan untuk daya tahan tubuh PNS merupakan langkah penting dalam mendukung kesehatan dan kinerja para ASN.
Melalui alokasi dana ini, diharapkan PNS dapat menjaga kesehatan dan menjalankan tugas dengan optimal.”
Namun, sejumlah pihak juga menyampaikan pandangannya terkait besaran dana yang dialokasikan.
Seorang narasumber dari Serikat Pekerja menyampaikan, “Meskipun kebijakan ini merupakan langkah positif, perlu diperhatikan bahwa biaya yang dialokasikan mungkin masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan nutrisi yang tepat bagi PNS. Perlu adanya peninjauan ulang mengenai besaran dana yang diberikan agar dapat lebih memadai.”
Dengan adanya alokasi tambahan anggaran untuk daya tahan tubuh PNS, diharapkan kesehatan dan kinerja mereka dapat terjaga dengan baik.
Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini guna memastikan bahwa dana yang dialokasikan sesuai dengan kebutuhan para PNS dalam menjalankan tugas-tugasnya.