Netty Prasetiyani Serukan Percepatan Pengesahan RUU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

0
169
Jakarta (30/09) — Netty Prasetiyani, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, meminta agar DPR periode 2024-2029 memberikan perhatian khusus dan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

RUU PPRT Menjadi Prioritas Prolegnas 2024-2029

“Diteruskannya pembahasan RUU PPRT ke periode selanjutnya harus disambut positif untuk mewujudkan perlindungan yang komprehensif kepada para pekerja rumah tangga. RUU PPRT akan masuk ke dalam daftar prioritas program legislasi atau prolegnas pada masa keanggotaan 2024-2029 dan harus segera disahkan,” jelas Netty pada Senin, (30/09).

Pentingnya Pengawalan Serius Terhadap RUU PPRT

Netty juga berharap seluruh pihak terlibat serius dalam pengawalan RUU PPRT yang sudah lebih dari 20 tahun terabaikan. Menurutnya, ini adalah kesempatan penting untuk memberikan perlindungan nyata bagi pekerja rumah tangga.

Baca Juga  Mulyanto Dorong KPU Memasukan Tema Pengelolaan Tambang Nasional Dalam Acara Debat Capres dan Cawapres.

“Pimpinan DPR periode ke depan harus serius memperjuangkan pengesahan RUU PPRT ini sebagai wujud komitmen negara dalam memberikan jaminan perlindungan bagi rakyatnya,” ujar Netty, yang terpilih kembali sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029.

Ajakan untuk Mengawal Pengesahan RUU PPRT

Netty menekankan agar semua pihak berlapang dada dan mengawal proses pengesahan RUU ini. Ia menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dan pekerja rumah tangga dalam mendukung pengesahan RUU tersebut.