Mahasiswi Alami Pelecehan Seksual Oleh Dosen Perguruan Tinggi Swasta di Bandar Lampung

0
340
Suhendri Kuasa Hukum Korban Pelecehan

Bandar Lampung – Sebuah insiden pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswi dari Perguruan Tinggi swasta di Bandar Lampung telah menciptakan gelombang kecaman dan keprihatinan di masyarakat. Mahasiswi tersebut menjadi korban dari perilaku tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu dosen, HS. Kejadian ini telah resmi dilaporkan kepada Polda Lampung dengan nomor laporan LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Menurut keterangan dari kuasa hukum korban, Suhendri, peristiwa ini berawal pada bulan Maret yang lalu saat sebuah acara Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) digelar di luar lingkungan kampus. Pada saat acara tersebut, sejumlah dosen termasuk pelaku turut hadir. Sayangnya, di tengah kegiatan tersebut, HS melakukan tindakan pelecehan terhadap korban dengan cara menyentuh dan meremas bagian intim korban. Lebih lanjut, pelaku juga melakukan tindakan mencium paksa terhadap korban, meninggalkan luka yang mendalam dalam hati korban.

Peristiwa tragis ini tidak hanya mengakibatkan dampak fisik, tetapi juga merusak kondisi emosional dan psikologis korban. Awalnya, korban berusaha menjaga jarak dengan pelaku, tidak merespons pesan dan panggilan dari pelaku. Namun, di kemudian hari, korban terjebak dalam bujuk rayu pelaku yang meminta bantuan korban untuk keperluan akreditasi kampus.