KPK akan Memanggil Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

0
550

Asep Guntur Rahayu menjelaskan, “Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada para pihak misalkan si A menuduh si B, kemudian si C juga menuduh si B, lalu si B tidak kita minta keterangan itu kan akan janggal. Jadi semua yang terlibat, yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan juga di bukti-bukti, kita akan minta keterangan.”

Proses Penyelidikan

Sebelumnya, pada tanggal 18 Agustus, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi: kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dan rumah di Perum Taman Kota Blok B2 nomor 9 Bekasi. Kemudian, pada tanggal 29 Agustus, tim penyidik juga menggeledah kediaman tersangka Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode Ipilo Gorontalo.