Jakarta (25/09) — Mulyanto, anggota MPR RI dari Fraksi PKS, memberikan penilaian terhadap kinerja MPR RI selama masa jabatan 2019-2024. Ia menyoroti bahwa posisi MPR sebagai lembaga tinggi negara telah berubah, terutama setelah Amandemen UUD tahun 2001, yang berdampak pada tugas, fungsi, dan wewenangnya.
“Jadi terus terang, fungsinya ya begini, lima tahun sekali atau satu tahun sekali lah ya, ada rapat tahunan dan sebagainya memang belum memberikan kinerja seperti harapan masyarakat akhir-akhir ini,” ujar Mulyanto sebelum menghadiri Sidang Paripurna MPR RI akhir masa jabatan 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (25/09).