Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

Kinerja MPR RI: Catatan Mulyanto di Masa Jabatan 2019-2024

Jakarta (25/09) — Mulyanto, anggota MPR RI dari Fraksi PKS, memberikan penilaian terhadap kinerja MPR RI selama masa jabatan 2019-2024. Ia menyoroti bahwa posisi MPR sebagai lembaga tinggi negara telah berubah, terutama setelah Amandemen UUD tahun 2001, yang berdampak pada tugas, fungsi, dan wewenangnya.

“Jadi terus terang, fungsinya ya begini, lima tahun sekali atau satu tahun sekali lah ya, ada rapat tahunan dan sebagainya memang belum memberikan kinerja seperti harapan masyarakat akhir-akhir ini,” ujar Mulyanto sebelum menghadiri Sidang Paripurna MPR RI akhir masa jabatan 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (25/09).

Harapan Masyarakat untuk Wewenang MPR

Mulyanto menambahkan bahwa masyarakat menginginkan pengembalian wewenang MPR sebagai lembaga tertinggi negara, sehingga MPR dapat mengambil keputusan strategis sesuai dengan konstitusi.

“Kita harus memahami bahwa posisi MPR dalam konstitusi saat ini adalah sebagai salah satu lembaga tinggi negara, bukan lagi lembaga tertinggi,” tutup Mulyanto.

Exit mobile version