Jakarta, 27 November – Fraksi PKS DPR RI dengan tegas menolak kesepakatan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 sebesar Rp.93.410.000. Wisnu Wijaya, Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, menyampaikan penolakan tersebut dalam rapat bersama antara Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama. Fraksi PKS menyoroti perbedaan signifikan dengan BPIH tahun 2023 sebesar Rp90.050.634, dengan selisih sekitar Rp3.359.363.
Konsistensi Fraksi PKS untuk Kesejahteraan Jamaah Haji
Fraksi PKS menunjukkan konsistensinya dalam berpihak pada masyarakat dan keberlanjutan dana haji. Dalam pandangan Fraksi PKS, hal ini dilakukan dengan mendorong terwujudnya penyelenggaraan ibadah haji yang efektif, efisien, tepat guna, dan tepat sasaran. Posisi ini sesuai dengan amanat konstitusi perundang-undangan, khususnya UU No 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan UU No 34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji yang mengacu pada prinsip syariah.
“Fraksi PKS menyampaikan rasa syukur, bahagia, dan apresiasi kepada semua rekan-rekan Anggota Panja BPIH di Komisi VIII DPR RI yang telah membahas BPIH dengan konstruktif,” ungkap Wisnu Wijaya. Sikap tersebut mencerminkan komitmen Fraksi PKS dalam membela kepentingan jamaah haji dengan orientasi keberlanjutan pembiayaan haji.
Pandangan Fraksi PKS terhadap BPIH 2024
Fraksi PKS memahami permasalahan terkait sustainability pembiayaan haji, namun tetap melihat peluang untuk menurunkan BPIH 2024 dengan mengoptimalkan beberapa komponen. Wisnu Wijaya menjelaskan, “Fraksi PKS terus mendorong agar ke depan harga komponen penerbangan dapat disesuaikan dengan harga yang lebih wajar dan kompetitif.” Langkah ini dapat diambil dengan membuka layanan penerbangan untuk semua maskapai, meningkatkan kompetisi, dan memberikan lebih banyak opsi kepada jamaah.
Langkah Konstruktif Fraksi PKS
Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan kritis konstruktif terkait BPIH 2024. Pertama, mereka mendorong penyesuaian harga komponen penerbangan agar lebih wajar dan kompetitif. Kedua, Fraksi PKS konsisten meminta penghapusan regulasi zonasi lokasi perhotelan/pemukiman, mengingat dampaknya terhadap harga hotel dan ketersediaan opsi. Ketiga, Fraksi PKS menyarankan pemangkasan durasi haji dari 40 hari menjadi 30 hari untuk efisiensi biaya.
“Pemangkasan durasi ini akan memberikan dampak secara multidimensional mulai dari biaya konsumsi, petugas haji, serta suasana psikologis jemaah dan pengurangan berbagai beban pembiayaan lain terkait,” tambah Wisnu Wijaya.
Penolakan Fraksi PKS dan Dampaknya pada Jamaah Haji
Fraksi PKS menolak penetapan BPIH sebesar Rp93.410.000 dengan pertimbangan rasa keadilan bagi jamaah yang telah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi. “Jika mereka terpaksa harus menambah jumlah pembayaran hingga dua kali lipat, maka akan sangat memberatkan jemaah,” tegas Wisnu. Dengan jumlah calon jemaah haji yang mencapai sekitar 5,3 juta, Fraksi PKS berharap pemerintah dapat melakukan efisiensi dan negosiasi ulang dengan pihak terkait.
“Fraksi PKS memohon ampun kepada Allah SWT jika dalam upaya selama ini masih dipandang belum maksimal dan kami juga memohon maaf kepada seluruh jemaah yang akan berangkat tahun 2024 jika buah perjuangan kami dinilai belum memuaskan,” ujar Wisnu Wijaya.
Dalam penolakan BPIH 2024, Fraksi PKS berharap pemerintah dapat melakukan efisiensi dan negosiasi ulang untuk mencapai harga yang terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jamaah. Meskipun menolak, Fraksi PKS menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agama dan stakeholder terkait atas kerjasamanya dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2024. Dengan demikian, Fraksi PKS menunjukkan komitmen untuk memastikan pelaksanaan haji tetap berjalan lancar, selamat, baik, dan menjadi haji mabrur, sambil tetap memperhatikan hak-hak calon jemaah haji yang masih menunggu.