Site icon Informasi Berita Rujukan Masyarakat Lampung

48 Demonstran Diamankan Polisi dalam Demo penolakan undang-undang cipta kerja di DPRD Lampung

Bandar Lampung, Wawai Media _Demo penolakan undang-undang cipta kerja di DPRD Lampung menjadi rusuh, dimana 48 mahasiswa diamankan oleh polisi hingga Kamis (30/3/2023) sore.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino Harianto mengonfirmasi bahwa sejumlah mahasiswa telah diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Ino Harianto, penembakan water canon merupakan standar operasional prosedur yang dilakukan karena tindakan anarkis yang terjadi.

Para pendemo sebelumnya telah difasilitasi untuk bertemu dengan anggota DPRD Lampung tetapi tidak ada titik temu yang dicapai sehingga terjadi kericuhan.

Saat ini, polisi belum dapat menentukan status para pendemo yang diamankan karena masih dalam tahap pemeriksaan di kantor.

Sebelumnya, demo mahasiswa berakhir rusuh setelah aparat kepolisian menembakkan water canon dan massa merusak kawat duri serta melempari batu ke arah lingkungan DPRD Lampung dan petugas keamanan.

Hujan deras kemudian membantu memukul mundur massa dan sejumlah mahasiswa diduga menjadi provokator aksi dan berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Exit mobile version