Ketua Bidang Kesejahteraan Sosial Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengatakan bahwa “Banyak hak-hak perempuan, anak dan keluarga yang harus dibela oleh perempuan yang berada di parlemen, diantaranya:
Pembinaan kesehatan keluarga dengan edukasi pola hidup sehat; Pembinaan gizi masyarakat terutama untuk ibu hamil dan balita guna mencegah stunting pada anak; Bersama pemerintah membentuk motivator ketahanan keluarga; Pelatihan keterampilan untuk perempuan agar dapat mandiri secara ekonomi; Perlindungan perempuan dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan masih banyak lagi lainnya dalam rangka membela hak-hak perempuan , anak dan keluarga” ujar alumnus PPRA tahun 2022 Lemhannas RI tersebut.
“Mohon do’a dan dukungannya agar kami tetap konsisten dalam membela hak-hak perempuan, anak dan keluarga” tutup Linda Wuni Ketua IV Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Lampung sekaligus Caleg Kota Bandar Lampung Dapil 4 (Kedaton, Labuhan Ratu, Way Halim) tersebut.