Dalam keterangannya kepada wawai media Linda mengatakan “Saat ini partisipasi perempuan Indonesia masih di bawah 30%. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain itu, menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik,”
Linda juga mengatakan saat pendaftarannya menjadi Calon Anggota Legislatif di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung pada Senin (8/5/2023) mengatakan bahwa pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen Indonesia akan mampu membela hak anak dan perempuan yang saat ini kurang menjadi perhatian.