Beberapa pelanggaran yang akan dilakukan penilangan secara manual, di antaranya berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan telepon genggam.
Beranda Lampung Lampung Barat Kembali Berlakukan Tilang Manual, Polres Lampung Barat Jaring 17 Pelanggar