KEJATI TAHAN 3 TERSANGKA KORUPSI RETRIBUSI SAMPAH DLH KOTA BANDAR LAMPUNG

0
205

Selain itu, terdapat juga indikasi bahwa para tersangka membuat karcis retribusi sampah palsu.

Akibat perbuatannya , ketiga tersangaka terancam Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga  Persiapan dan Antusiasme di Balik Panggung Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres 2024

Kejati Lampung telah menyita beberapa dokumen dari para tersangka yang akan digunakan untuk pengembalian kerugian negara dan berkas tersebut akan segera dikirim ke penuntut umum untuk disidangkan.