Indonesia Tolak Undang-Undang Israel yang Larang Operasi UNRWA bagi Pengungsi Palestina

0
347

“Keputusan Knesset untuk melarang UNRWA bertentangan dengan semangat kemanusiaan dan memperparah situasi krisis pengungsi Palestina. Kita menyaksikan pengekangan terhadap badan internasional yang selama ini menjadi penopang bagi jutaan pengungsi Palestina untuk akses pendidikan, kesehatan, dan bantuan pokok lainnya,” tegasnya.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, undang-undang ini sebagai langkah untuk semakin membatasi hak-hak pengungsi Palestina, menambah penderitaan, serta berpotensi memicu krisis kemanusiaan yang lebih besar di kawasan.

“Pelarangan operasi UNRWA, nasib pengungsi Palestina menjadi semakin tidak menentu. UNRWA telah memberikan bantuan yang krusial bagi lebih dari 5 juta pengungsi Palestina di Palestina dan negara-negara tetangga. Jika undang-undang ini mulai berlaku, akses pengungsi terhadap pendidikan, kesehatan, dan bantuan pokok akan semakin terbatas, yang berpotensi meningkatkan tingkat kemiskinan, keterbatasan pendidikan, dan kerentanan kesehatan di kalangan pengungsi Palestina.”