Guspardi Gaus menyatakan perlunya Bawaslu melakukan investigasi yang cermat untuk menentukan apakah kejadian ini disebabkan oleh keteledoran atau kekhilafan KPU, atau bahkan terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan oleh KPU. Ia menilai kegiatan simulasi pilpres yang hanya menampilkan dua paslon menunjukkan kelemahan pengawasan KPU terhadap contoh surat suara sebelum didistribusikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) di seluruh Indonesia.