“Pemangkasan durasi ini akan memberikan dampak secara multidimensional mulai dari biaya konsumsi, petugas haji, serta suasana psikologis jemaah dan pengurangan berbagai beban pembiayaan lain terkait,” tambah Wisnu Wijaya.
Penolakan Fraksi PKS dan Dampaknya pada Jamaah Haji
Fraksi PKS menolak penetapan BPIH sebesar Rp93.410.000 dengan pertimbangan rasa keadilan bagi jamaah yang telah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi. “Jika mereka terpaksa harus menambah jumlah pembayaran hingga dua kali lipat, maka akan sangat memberatkan jemaah,” tegas Wisnu. Dengan jumlah calon jemaah haji yang mencapai sekitar 5,3 juta, Fraksi PKS berharap pemerintah dapat melakukan efisiensi dan negosiasi ulang dengan pihak terkait.
“Fraksi PKS memohon ampun kepada Allah SWT jika dalam upaya selama ini masih dipandang belum maksimal dan kami juga memohon maaf kepada seluruh jemaah yang akan berangkat tahun 2024 jika buah perjuangan kami dinilai belum memuaskan,” ujar Wisnu Wijaya.