Dukung Rencana Prabowo Pajaki Underground Economy, Politisi PKS: Kita Butuh Terobosan Kebijakan

0
226

“Ekonomi bawah tanah yang belum diatur punya potensi penerimaan yang besar. Pemerintah bisa menggunakannya untuk pendanaan program-program dan kebijakan,” sambung Kholid.

Kholid mengingatkan bahwa defisit APBN dibatasi paling tinggi 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2003. Sementara itu utang pemerintah per Agustus 2024 sudah menyentuh angka Rp 8.461,93 triliun.

“Jika penerimaan pajak masih rendah maka pemerintah akan menambah utang negara lagi. Nah, tidak mau kan utang makin membengkak?” tutup Kholid.