Ustadz Hafi Suyanto menekankan bahwa meskipun mungkin terdapat risiko atau kesulitan administratif, haji yang dilakukan dengan memenuhi rukun dan syarat-syarat yang ditetapkan oleh agama Islam tetap dianggap sah. Namun, dalam konteks dunia, seperti dalam perjalanan atau ketika berhadapan dengan aturan pemerintah, bisa saja terjadi kendala atau masalah.
Dewan Dakwah mengingatkan bahwa penting bagi para jemaah untuk memahami semua persyaratan haji yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk memastikan kelancaran masuk Tanah Suci. Meskipun demikian, pelaksanaan haji yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama Islam tetap dianggap sah secara syariat.