Dewan Dakwah Memberikan Tanggapan Terkait Kebijakan Haji Tanpa Visa dari Pemerintah Arab Saudi “Ibadah Haji Tetap Sah”

0
306

TANGGAPAN DEWAN DAKWAH “HAJI TETAP SAH”

Menaggapi hal tersebut dan kerisauan para jamaah , Dewan Dakwah Lampung melalui Kepala Bidang Dakwah Menyampaikan tanggapannya terhadap kebijakan baru terkait haji tanpa visa yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi tersebut.

Ustadz Hafi Suyanto, Lc, dari Dewan Dakwah Lampung, menyampaikan bahwa meskipun kebijakan tersebut melibatkan aturan dunia, pelaksanaan haji yang memenuhi syarat wajib dan sunah tetap dianggap sah menurut syariat Islam.

kalau secara rukun syarat wajib dan sunahnya ya sah , sangat sah karena kebijakan saudi tidak ada hubungannya dengan kebijakan syariat tapi kalau secara aturan yaitu melanggar aturan duniawi. itu mirip misalnya orang yang ini yang nikah dengan memenuhi rukun dan seterusnya tanpa dicatat di KUA.

dia nikah nikahnya itu sah enggak cuma nanti ketika dalam masalah masalah administrasi iya dia nanggung termasuk misalnya ke sana ternyata di perjalanan dipersulit ditangkap atau apa tapi kalau secara hukum sah. 

Menurut Ustadz Hafi Suyanto, kebijakan pemerintah Saudi tidak memiliki keterkaitan langsung dengan prinsip-prinsip agama Islam, namun lebih kepada aturan-aturan dunia yang bersifat administratif. Dia memberikan analogi dengan kasus pernikahan yang sah secara syariat, meskipun mungkin tidak didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam kasus tersebut, pernikahan tersebut tetap dianggap sah secara agama, walaupun mungkin terdapat kendala administratif di dunia ujar ustadz hafi dalam voice notenya..