Selain itu anggaran tambahan juga dialokasikan untuk belanja pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp3,9 triliun, digitalisasi MBG senilai Rp3,1 triliun, serta promosi, edukasi, kerja sama, dan pemberdayaan masyarakat sebesar Rp280 miliar.
Dadan juga mengemukakan terdapat tambahan alokasi anggaran Rp700 miliar untuk pemantauan dan pengawasan yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sementara itu Rp412,5 miliar akan digunakan untuk sistem dan tata kelola, termasuk pemanfaatan data status gizi yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sedangkan kebutuhan untuk koordinasi penyediaan dan penyaluran, termasuk gaji akuntan, ahli gizi, serta pelatihan penjamah makanan di setiap SPPG dialokasikan sebesar Rp3,8 triliun.
Secara klasifikasi, sebesar 95,4 persen anggaran atau sekitar Rp255,5 triliun difokuskan untuk program pemenuhan gizi nasional, sementara 4,6 persen atau Rp12,4 triliun untuk program dukungan manajemen.