ASN AROGAN ANIAYA PEDAGANG MARTABAK DI LAMPUNG , KORBAN ALAMI LUKA MEMAR LAPORKAN KE POLSEK!

0
205

Usai dianiaya korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur, Erwin Kurniawan (35) yang merupakan korban dengan didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung, hari Jumat (3/2/2023) telah melaporkan pelaku ke Polsek TKT.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto di hadapan awak media mengatakan bahwa “Pedagang itu beberapa waktu lalu telah membuat laporan ke kami,” Doni mengatakan setelah adanya laporan dari korban, langkah selanjutnya pihak kepolisian akan menindaklanjuti-nya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan.