“Ini perlu diperhatikan. Saya menerima banyak laporan terkait keterlambatan penerbangan. Jika tidak ada solusi, aktivitas publik terganggu, begitu juga dengan jadwal kunjungan kerja anggota dewan yang menjadi kacau. Harap diperhatikan dan segera dicari solusi yang efektif,” tegas Hamid, anggota Komisi V DPR RI.
Selain itu, Hamid juga menekankan pentingnya menjaga kualitas layanan protokoler bagi para anggota dewan. Ia berharap PT Gapura Angkasa, sebagai penyedia layanan protokoler, terus menjaga mutu layanan yang prima. Protokoler dinilai memainkan peran penting dalam memastikan keamanan dan keberhasilan setiap agenda kedewanan.
“Layanan protokoler merupakan kewajiban yang diatur dalam regulasi dan kontrak. Setiap anggota dewan memiliki hak protokoler guna mendukung tugas kedewanan. Hak ini sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3), serta diatur dalam UU Keprotokolan dan Peraturan DPR RI tentang tata tertib,” jelas Hamid.