Jakarta – Kondisi Judi online yang meresahkan sudah seharusnya Pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberantasan judi online. Keppres ini seharusnya menjadi langkah tegas pemerintah dalam memerangi praktik ilegal yang telah merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah per tahun.
Menurut Almuzzammil Yusuf, Anggota DPR RI, keseriusan pemerintah sangat diperlukan untuk menindak pelaku judi online, baik dari dalam maupun luar negeri. “Informasi mengenai pelaku judi online sudah dimiliki oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Namun, penindakan adalah wilayah aparat penegak hukum. Jika pemerintah serius, langkah ini bisa berhasil,” ujarnya.