Abdul Hakim Tekankan Perubahan UU Kepariwisataan Demi Pertumbuhan Ekonomi

0
206

Oleh karena itu, Abdul Hakim menekankan bahwa perubahan dalam Undang-undang Kepariwisataan bertujuan untuk memperkuat sektor tersebut.

Dengan konsekuensi yang merata ke sektor lain, seperti ekonomi, kesehatan, transportasi, dan lainnya.

“Manfaat dari pariwisata yang kuat dan unggul dapat menciptakan lapangan kerja baru, memajukan ekonomi masyarakat dan pelaku pariwisata, serta tentu saja pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Abdul Hakim.