Abdul Hakim Tekankan Perubahan UU Kepariwisataan Demi Pertumbuhan Ekonomi

0
139
Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim

Jakarta – Dalam pertemuan penting di Komite III DPD RI, Wakil Ketua Abdul Hakim menegaskan bahwa Undang-undang Pariwisata yang ada tidak lagi relevan, menekankan perlunya reformasi dalam pengelolaan pariwisata di Indonesia.

Pernyataan ini muncul selama rapat dengar umum dengan para ahli pariwisata untuk membahas perubahan yang diusulkan terhadap Undang-undang No. 10/2009 tentang Pariwisata, yang diadakan di gedung DPD RI di Senayan pada 15 Januari 2024.

Abdul Hakim menyoroti kebutuhan akan perubahan legislasi, menekankan pandangan bahwa masukan dan rekomendasi dari para ahli pariwisata akan menjadi pertimbangan penting untuk perubahan mendatang.