Jakarta – Abdul Hakim, Wakil Ketua Komite III DPD RI asal Lampung, mengecam putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap Ketua KPU Hasyim Asyari, ia menilai putusan yang dikeluarkan lemah dan tidak tegas. Menurut Hakim, seharusnya putusan tersebut berujung pada pemecatan tidak dengan hormat, mengingat Hasyim Asyari telah melakukan pelanggaran etik yang serius.
Hakim menegaskan bahwa untuk menjaga marwah pemilu, langkah yang paling tepat adalah dengan memecat Hasyim Asyari dan menggantinya dengan sosok yang lebih pantas. Hal ini penting dilakukan agar tidak tercipta preseden buruk terhadap demokrasi di Indonesia.