Bandarlampung – Seruan Akademisi Lampung yang terdiri dari 41 akademisi Universitas di Lampung mengeluarkan pernyataan kritis terkait situasi politik menjelang Pemilu 2024. Dalam pernyataannya, mereka menyoroti pelanggaran etika yang dilakukan oleh penyelenggara negara, yang dianggap merusak prinsip demokrasi dan mengancam pondasi penyelenggaraan negara.
Prof. Dr. Ari Darmastuti, sebagai perwakilan akademisi yang hadir, menekankan pentingnya menjaga iklim demokrasi, persatuan, dan kepentingan bersama di atas segalanya. Dia juga menyoroti gejala pudarnya keteladanan dan perilaku politik yang tidak memenuhi kaidah etika, sikap demokratis, dan rasa keadilan.