Wawaimedia – Penghitungan suara resmi di situs Website Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampilkan perbedaan data yang sangat berbeda dengan perhitungan sebenarnya. Data yang ditampikan di web pemilu2024.kpu.go.id berbeda dengan bukti perolehan suara pada Formulir C1.
Perbedaan suara capres-cawapres antara web dan hitungan manual itu terlihat pada penghitungan suara di TPS 014 Kemiling, Bandarlampung. Di web KPU, calon presiden dan wakil presiden pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat mendapatkan suara 677. Sementara jumlah hitungan manualnya hanya 177 suara sah.