Wawaimedia – Penghitungan suara resmi di situs Website Komisi Pemilihan Umum (KPU) menampilkan perbedaan data yang sangat berbeda dengan perhitungan sebenarnya. Data yang ditampikan di web pemilu2024.kpu.go.id berbeda dengan bukti perolehan suara pada Formulir C1.
Perbedaan suara capres-cawapres antara web dan hitungan manual itu terlihat pada penghitungan suara di TPS 014 Kemiling, Bandarlampung. Di web KPU, calon presiden dan wakil presiden pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tercatat mendapatkan suara 677. Sementara jumlah hitungan manualnya hanya 177 suara sah.
Kejadian serupa terjadi di Jawa Barat, Kota Depok, Kalibaru, TPS 013. Pasangan capres-cawapres no urut 2 tersebut mendapatkan 617 suara hasil yang ditampilkan web KPU. Sementara jumlah hitungan manual hanya berjumlah 117 suara.
Peristiwa adanya lonjakan suara yang tidak sesuai membuat viral di media sosial. Diketahui masih banyak jumlah suara yang tidak sesuai dengan hasil hitungan manual. perbedaan suara asli dengan Sirekap terbilang cukup jauh bahkan hingga mencapai ratusan.
Hasil penghitungan sementara tersebut bersumber dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS. Tugas anggota KPPS adalah mengunggah hasil penghitungan suara dari kertas plano C1 dengan memfotonya melalui aplikasi Sirekap