Mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat adalah langkah strategis dalam mewujudkan UHC. Peserta BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua golongan, yaitu golongan mampu yang membayar premi sesuai dengan ketentuan bulanan, dan golongan tidak mampu yang premi kesehatannya akan ditanggung oleh negara.
Abdul Hakim mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Dinkes Lampung dalam mendukung program UHC, dan ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terus ditingkatkan untuk mencapai sasaran UHC demi kesejahteraan masyarakat Lampung.