Jika Rasulullah ﷺ mampu membangun Madinah hanya dengan instrumen sederhana dan partisipasi masyarakat, maka seharusnya Indonesia dengan potensi ekonomi umat yang begitu besar mampu melakukan hal serupa. Wakaf bukan sekadar ibadah sunnah, melainkan strategi ekonomi yang berdaya tahan lintas generasi. Di tengah APBN yang terus defisit dan utang yang kian menumpuk, solusi mungkin sudah ada sejak empat belas abad yang lalu. Pertanyaannya, beranikah kita menirunya?
Oleh: Farizal, SEI., ME
Pengurus Dewan Da’wah Lampung





















