(Unila): Universitas Lampung (Unila) menggelar koordinasi pengajuan reakreditasi perguruan tinggi Universitas Lampung tahun 2026, di ruang sidang utama lantai dua Rektorat, Rabu, 21 Januari 2026.
Koordinasi ini menjadi langkah awal strategis dalam mempersiapkan proses reakreditasi institusi secara terencana dan berkelanjutan. Kegiatan dibuka Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng.
Kegiatan ini dihadiri para wakil Rektor, para dekan, para wakil dekan, para kepala biro, para kepala lembaga, serta para kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) di lingkungan Unila.
Rektor dalam sambutannya menyampaikan, saat ini Unila telah memperoleh peringkat akreditasi Unggul yang berlaku hingga 26 Desember 2026.
Capaian tersebut merupakan prestasi institusional yang membanggakan sekaligus bukti komitmen Unila dalam menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.























