Ukhuwah Islamiyah: Syarat Awal Membangun Peradaban

0
6

Tahapan berikutnya adalah ta’aluf, yaitu tumbuhnya rasa kedekatan dan kasih sayang. Setelah itu ada tafahum, yaitu saling memahami. Pada tahap ini seseorang belajar melihat perbedaan dengan kepala dingin, tidak mudah tersinggung, dan tidak terburu-buru menghakimi.

Persaudaraan kemudian berkembang menjadi ri’ayah dan tafaqud, yaitu saling memperhatikan keadaan saudaranya. Seorang muslim tidak membiarkan saudaranya menghadapi kesulitan sendirian. Dari sini lahirlah ta’awun, yaitu saling tolong-menolong dalam kebaikan, hingga mencapai tanashur, yaitu saling membela ketika ada kezaliman. Tahapan-tahapan ini menunjukkan bahwa ukhuwah adalah proses yang membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan kedewasaan dalam bersikap.

Hak-Hak dalam Persaudaraan
Islam juga mengajarkan bahwa persaudaraan memiliki hak-hak yang harus dijaga. Di antaranya adalah menutupi aib saudara, membela ketika ia digunjing, memaafkan kesalahannya, serta membantu ketika ia membutuhkan.

Baca Juga  Muhammadiyah Lampung Utara Laksanakan Rapat Kerja Pimpinan Daerah

Seorang muslim juga diperintahkan untuk menjaga rahasia saudaranya, memanggilnya dengan panggilan yang baik, memberikan nasihat dengan cara yang lembut, serta mendoakan kebaikannya baik ketika ia masih hidup maupun setelah wafat.

Hak-hak ini menunjukkan bahwa ukhuwah bukan hanya soal perasaan, tetapi juga tanggung jawab moral. Persaudaraan harus tercermin dalam tindakan nyata yang menjaga kehormatan dan martabat sesama muslim.

Ketika Ukhuwah Digantikan oleh Fanatisme
Sayangnya, dalam kehidupan umat Islam saat ini, nilai ukhuwah sering tergantikan oleh fanatisme kelompok. Sebagian orang lebih sibuk mencari kesalahan kelompok lain daripada memperbaiki diri sendiri. Perbedaan pendapat dalam masalah fiqh atau tradisi keagamaan sering dijadikan alasan untuk melabeli orang lain dengan berbagai cap negatif.

Baca Juga  Abdul Azis Sofyan, Santri Rumah Qur'an LAZDAI Lulus Beasiswa Penuh Di LIPIA Aceh

Tidak sedikit pula yang dengan mudah menuduh amalan tertentu sebagai bid’ah tanpa memahami konteksnya secara mendalam. Bahkan dalam kasus yang lebih ekstrem, ada yang berani mengkafirkan sesama muslim hanya karena perbedaan pandangan.