Tiga Remaja Mencuri buah Kopi Kering di Way Kanan

0
162

Way Kanan, Wawaimedia_Tiga remaja yang berinisial MS (17), PA (16), dan RF (16) diringkus oleh aparat Polsek Banjit, Polres Way Kanan, Polda Lampung karena mencuri buah kopi kering. Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto, ketiganya berdomisili di Kampung Menanga Siamang, Banjit, Way Kanan.

Kronologis penangkapan terjadi pada Selasa (16/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB, ketika Polsek Banjit mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku yang sedang berada di Kelurahan Pasar Banjit. Atas informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi dan langsung meringkus salah satu pelaku, MS, yang diduga melakukan curat tanpa disertai perlawanan.