WAWAIMEDIA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam kasus bisnis judi online yang dibekingi oleh 12 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dugaan ini muncul karena praktik perlindungan terhadap situs judi online tersebut terjadi saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menteri Kominfo, sebelum kementerian berganti nama menjadi Komdigi.
““Akan kami dalami (dugaan keterlibatan Budi Arie),” ujar Wira, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.
Ketika mendapat pertanyaan apakah penyidik berencana memanggil Budi Arie terkait kasus ini, Wira memberikan jawaban singkat. “Nanti kita sampaikan ketika hasilnya sudah ada,” ujarnya.