BandarLampung, WawaiMedia – Artis Tamara Bleszynski digugat saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Saudara kandung Tamara Bleszynski melayangkan gugatan wanprestasi senilai RP34 miliar.
Gugatan wanprestasi senilai Rp34 miliar tersebut masuk pada tanggal 18 Januari 2023 dan akan menjalani sidang pertamanya pada Rabu 08 Februari 2023.