6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba;
8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Asta cita tersebut tentu baik dan bagus, akan tetapi mampukah sebagian besar rakyat, minimal 80% rakyat Indonesia memahami, sehingga menjadikan “energi bawah sadar” rakyat untuk bergerak dalam satu komando? Yang dirasakan rakyat adalah kebutuhan pokok yang semakin mahal dan pajak yang semakin tinggi.
Saya mengusulkan untuk kita bangkit kembali dan “jiwa kolektif” bangsa Indonesia kuwat bersatu dalam satu gerakan bersama, maka sangat baik jika kita mengulang kembali nilai perjuangan yang dipekikkan oleh seluruh pejuang dan rakyat Indonesia dalam meraih kemerdekaan dan mempertahankannya era 1945-1950 yaitu MERDEKA atau MATI. AllohAkbar Merdeka. Sehingga jiwa tersebut mendorong semua untuk berkorban demi meraih kemerdekaan atau mati (syahid fiisabilillah). Tak ada keluhan tak ada yang menuntut kenaikan gaji, dan lainnya!
Oleh karena itu saya mengusulkan kepada Presiden Prabowo, juga Kepada Semua Ketua Umum Partai Politik, Semua anggota MPR, DPR RI, DPD RI, DPRD. dan seluruh Pemimpin Ormas dan juga seluruh rakyat Indonesia. Dipimpin Oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto hidupkanlah “jiwa kolektif” Bangsa Indonesia dengan arah dan kalimat yang jelas!
Misalnya Brantas Korupsi-lunasi Utang. Fokuskanlah Program kepada Pemberantasan Korupsi dan melunasi Hutang Negara.
Saya yakin Presiden Prabowo akan sukses memimpin Indonesia, karena Pak Prabowo sudah lama menamkan kalimat BOCOR-BOCOR, Saya akan Kejar Para Koruptor sampai ke ujung dunia sekalipun. Ayo Pak Presiden kami rakyat Indonesia siap sedia mendukung, mulai bergerak dari Istana Presiden, kantor kementrian, dan jangan lelah. Segera Syahkan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor.
Penulis :
K.H. Ansori, S.P.
(Sekretaris Dewan Dakwah Lampung)
A(nggota MUI Lampung, Komisi Dakwah)