Bandarlampung, Wawaimedia_Warga di Jalan Purnawirawan 7, Kelurahan Gunungterang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung merasa khawatir dengan seringnya transaksi narkoba yang dilakukan oleh para penyalahguna narkoba di wilayah tersebut. Bahkan dalam seminggu terjadi dua kali transaksi narkoba, dan dua orang berhasil diamankan, termasuk seorang anak di bawah umur yang diserahkan ke pihak berwajib.
Ketua RT 01 Gunungterang, M Gunadi menyatakan bahwa warga pertama kali menangkap seorang pelajar bernama AM pada Minggu malam, 2 April 2023 sekitar pukul 23.00 WIB, setelah melakukan transaksi narkotika jenis ganja sintetis. Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Kemiling dengan harapan agar bisa dihukum untuk memberikan efek jera.