Sengkarut Lahan dan Kemiskinan Intai Petani Kopi Lampung, Doktor Baru Unila Desak Reformasi Hulu untuk Keberlanjutan Industri

0
7

BANDAR LAMPUNG, 3 JUNI 2026 – Ujian Terbuka Promosi Doktor Ilmu Lingkungan di Fakultas Pascasarjana Multidisiplin Universitas Lampung (Unila) yang digelar hari ini, Rabu (3/6), menyoroti isu krusial yang selama ini luput dari peta kebijakan industri kopi nasional. Sidang akademis ini menghadirkan dua tokoh besar nasional sebagai penguji, yaitu pakar ekonomi pertanian Prof. Dr. Ir. Bustanul Arifin, M.Sc. (Penguji Internal) serta ekonom senior INDEF dan ahli sertifikasi kehutanan Ir. Dradjad Hari Wibowo, M.Ec., Ph.D. (Penguji Eksternal), yang secara tajam membedah akar masalah kemiskinan petani di tengah status Lampung sebagai lumbung kopi terbesar kedua di Indonesia.

Dalam sidang tersebut, Suprihatin Ali, S.E., M.Si., yang juga merupakan dosen Administrasi Bisnis FISIP Unila, resmi menyandang gelar Doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang
berjudul “Model Perilaku Produksi Berkelanjutan dalam Industri Kopi: Integrasi Teori Kognitif Sosial dan Teori Modal Sosial di Provinsi Lampung“. Berbeda dengan mayoritas riset kopi yang lebih banyak berfokus di tataran konsumsi dan hilir (tren kedai kopi/konsumen), penelitian ini secara berani mengambil pendekatan holistik dengan meneliti langsung sisi hulu (tataran produksi), mengaitkan isu kelestarian lingkungan dengan kesejahteraan nyata para petani kopi kecil.

Baca Juga  Masyarakat Lampung Turut Andil Pulihkan Lahan Malalak hingga Hasilkan Panen 1,2 Ton

Penelitian mendalam ini memetakan kondisi empiris 405 responden petani kopi di empat
kabupaten sentra utama Lampung: Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Utara, dan Way Kanan, diperkuat oleh wawancara komprehensif bersama 16 pemangku kepentingan industri. Hasilnya membongkar paradoks besar: tata niaga konvensional dan ketidakpastian hak lahan menjadi batu sandungan utama yang menjebak petani dalam kemiskinan sekaligus mengancam kelestarian ekologis hutan.

Selama ini ada bias dalam melihat industri kopi. Publik sibuk mengagumi tren minum kopi di hilir, namun melupakan bahwa di hulu, petani kita menghadapi impitan ekonomi luar biasa dan ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka garap. Tanpa jaminan kesejahteraan dan keadilan lahan bagi petani kecil di hulu, narasi tentang ‘kopi berkelanjutan’ yang ramah lingkungan hanya akan menjadi slogan kosong di pasar internasional,” ungkap Dr. Suprihatin Ali usai ujian terbuka di Ruang Aula Pascasarjana Unila.

Baca Juga  Beredar Informasi Aksi Onar Geng Motor di Bandar Lampung, Polresta Tingkatkan Pengamanan

PARADOKS TENGKULAK DAN ANCAMAN REGULASI GLOBAL (EUDR)