Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024. Proses ini dilakukan setelah dilakukan ekspos perkara pada 20 Desember 2024, tepat setelah pimpinan baru KPK resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.