Jakarta (17/09) — Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menegaskan bahwa regulasi tumpang tindih terkait desa-desa di kawasan hutan telah membuat masyarakat adat dan desa tertinggal menjadi korban kebijakan.
Ia menyebut kondisi ini menimbulkan kemiskinan struktural dan menghambat kesejahteraan rakyat.
Dalam rapat bersama Menteri Desa dan Menteri Daerah Tertinggal, Saadiah mengungkapkan perbedaan data antar kementerian. Kementerian Kehutanan mencatat 25.863 desa berada dalam kawasan hutan dengan 9,2 juta rumah tangga terdampak. Namun, data Kementerian Desa berbeda, sehingga menimbulkan kerancuan kebijakan.
“Apakah data Kementerian Desa sama dengan data Kementerian Kehutanan? Ini menyangkut nasib jutaan keluarga desa,” ujarnya.