Bandar Lampung, WawaiMedia _Puluhan massa yang tergabung dalam Lampung Bergerak melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (28/3).
Mereka menuntut pembebasan Ketua RT 12 Rajabasa Jaya, Wawan Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung. Wawan ditetapkan sebagai tersangka karena membubarkan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) beberapa waktu lalu.