Pria di Lampung Tengah Ditangkap karena Menggelapkan Mobil Temannya

0
175

Karena tidak puas, korban berusaha mencari pelaku untuk mengambil kembali mobilnya. Pelaku akhirnya ditemukan di sebuah warung makan di Kampung Setia Bakti, Seputih Banyak, Lampung Tengah. “Saat ditemui oleh korban, mobil yang dibawa oleh HO sudah tidak ada bersamanya,” ungkap Kapolsek.

Ketika ditanya mengenai keberadaan mobil, pelaku mengaku bahwa mobil korban telah digadaikan di Seputih Raman, Lampung Tengah. Korban melaporkan HO ke Polsek Seputih Banyak.

Chandra mengatakan bahwa pelaku HO diamankan di rumahnya. Polisi juga berhasil mengamankan mobil Daihatsu Xenia yang telah digadaikan oleh pelaku. Saat ini, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Seputih Banyak untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga  Menciptakan Pendidikan yang Lebih Baik: Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim Bersama Guru SDIT Permata Bunda 2

“Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan/atau 372 KUHPidana,” tambahnya.