PPATK Kirimkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak ke Penegak Hukum Sejak 2012

0
188

PPATK juga merilis laporan mengenai transaksi mencurigakan Rafael, dengan nilai hingga Rp 500 miliar. Dia diduga melakukan pencucian uang dengan menggunakan banyak nama dalam transaksi keuangan, dan PPATK juga menemukan jaringan pencucian uang profesional di balik Rafael. PPATK dan KPK telah membekukan kotak penyimpanan aman Rafael, yang diduga berisi USD 2,6 juta (sekitar Rp 37 miliar) yang tidak dilaporkan dalam laporan kekayaannya.

Kasus Rafael Alun telah menarik perhatian pada pejabat lain di Kementerian Keuangan, seperti Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Andhi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai, dan Wahono Saputro, Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur. Mereka juga diduga memiliki kekayaan yang tidak dapat dijelaskan.