Jakarta – Ketegangan politik kembali mewarnai panggung nasional, kali ini melibatkan Joko Widodo (Jokowi) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait Ibu Kota Nusantara (IKN). Ahmad Mabruri, Juru Bicara PKS, menanggapi pernyataan Jokowi dengan tanya balik dengan membuka dialog penting tentang perubahan undang-undang di Indonesia.
Ucapan Jokowi dan Tanya Balik Ahmad Mabruri
Ucapan Jokowi tentang pengesahan IKN sebagai undang-undang mendapatkan respons cepat dari Ahmad Mabruri. Dalam konferensi persnya, Mabruri mempertanyakan tanggung jawab atas serangkaian perubahan undang-undang terkini, termasuk perubahan UU MK, batas usia capres-cawapres, dan UU KPK.
Alasan Menolak IKN oleh PKS
Mabruri menjelaskan alasannya untuk menolak IKN sejak awal. Menurutnya, pembentukan IKN tidak didukung oleh perencanaan yang matang. Dia mengungkapkan kekhawatiran bahwa dampak negatif dari pemindahan ibu kota jauh lebih besar daripada manfaatnya.
Komitmen PKS Menolak Pemindahan Ibu Kota
PKS secara tegas menegaskan komitmennya untuk menolak pemindahan ibu kota ke IKN. Partai ini berjanji akan mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota jika berhasil memenangkan Pemilu 2024.
Tanggapan Jokowi
Presiden Jokowi merespons tantangan PKS dengan mengatakan bahwa setiap pihak berhak memiliki pendapatnya sendiri. Namun, ia menegaskan bahwa pemindahan ibu kota ke IKN sudah diatur dalam UU IKN, menyoroti legalitas keputusan tersebut.