Polres Metro Melakukan Penggerebekan Rumah Praktik Prostitusi Berkedok Pijat Refleksi

0
209

Metro, Wawaimedia_ Polisi dari Polsek Metro Barat, Polres Metro, Polda Lampung, telah melakukan penggerebekan di sebuah tempat praktik prostitusi yang menyamar menjadi panti pijat, yang telah membuat resah warga setempat. Tindakan ini dilakukan setelah masyarakat melaporkan kegiatan pijat plus-plus yang berkedok refleksi.

Kepala Polres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, segera memerintahkan Polsek Metro Barat untuk segera mengadakan razia di lokasi yang disebutkan oleh masyarakat. Kemudian, Kapolsek Metro Barat, Iptu Amirul Hasan, melakukan razia di Rumah Pijat Refleksi milik Leni Maryana, yang terletak di Jalan Sutan Syahrir RT 23, RW 06 Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro, Lampung pada Sabtu (8/4/2023) kemarin.